Kalkulator Pajak & PHR
📋 Cara Menggunakan Kalkulator Pajak:
1. Masukkan nilai yang sudah termasuk pajak.
2. Masukkan persentase pajak (misalnya, 11%).
3. Klik tombol "Hitung Pajak" untuk melihat hasil.
Hasil Pajak:
-
📋 Cara Menggunakan Kalkulator PHR:
1. Masukkan nilai yang sudah termasuk PHR.
2. Masukkan persentase PHR (misalnya, 10%).
3. Klik tombol "Hitung PHR" untuk melihat hasil.
Hasil PHR:
-